Rabu, 14 November 2007

ANTISIPASI KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PEMBANGUNAN PERUMAHAN MAUPUN INDUSTRI DI KABUPATEN SUMENEP



OLEH : AGUS WIYONO

A. LATAR BELAKANG

Manusia adalah komponen lingkungan alam, beserta komponenalam lainnya manusia hidup bersama dan mengelola lingkungan alam. Menggunakan ilmu dan teknologi yang dikembangkannya, manusia dapat memperoleh kemudahan dan dapat mengatur alam sesuai kebutuhannya.

Sekarang ini akibat perkembangan kebudayaan manusia, ilmu dan teknologipun semakin berkembang. Hasil kebudayaan berupa teknologi membuat manusia lupa akan tanggungjawabnya mengelola bumi (lingkungan). Sekarang ini manusia bersifat boros, konsumtif dan cenderung merusak lingkungannya.

Lingkungan mempunyai daya dukung dan daya lenting;

* Daya dukung lingkungan berarti kemampuan lingkungan untuk dapat memenuhi kebutuhan makluk hidup agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar di dalamnya

* Daya lenting lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk pulih kembali kepada keadaan setimbang.

Kegiatan manusia sangat berpengaruh pada peningkatan atau penurunan daya dukung maupun daya lenting lingkungan.

Manusia dapat meningkatkan daya dukung lingkungan, tetapi karena keterbatasan kemampuan dan kapasitas lingkungan, tidak mungkin terus dapat meningkatkan tanpa batas.

B. Letak Geografis

Kabupaten Sumenep yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pamekasan merupakan daerah maritim dengan memiliki 126 pulau dengan luas wilayah daratan 1.146,93 km2 dan wilayah kepulauan 946,53 km2. Dengan melihat dan memperhatikan letak giografis dari Kabupaten sumenep maka dapat disimpulkan daerah ini memiliki sumber daya alam yang besar, terutama pada sektor kelautan.


Perubahan lahan yang cukup tinggi akibat pemukiman meningkat serta lahan untuk industri meningkat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS). Volume air permukaan akan meningkat pada kawasan dengan penutupan lahan oleh material keras (semen, bangunan dll). Dan akan menurun pada daerah yang tertutup vegetasi. Dampak alih fungsi lahan akan menyebabkan distribusi komponen siklus hidrologi berubah antara komponen limpasan air permukaan dan komponen infiltrasi air ke dalam tanah sebagai bagian utama pemasok ketersediaan air tanah dan aliran dasar menuju sungai.

C. Tujuan

Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk;

  1. Terciptanya keseimbangan lingkungan di Kabupaten Sumenep
  2. Mencegah kerusakan lingkngan akibat aksploitasi Sumber Daya Alam yang terlalu berlebih atau tidak memperhatikan keberlangsungan lingkungan.
  3. Menjaga lingkungan alam dari pencemaran akibat pembangunan perumahan maupun industri di Kabupaten Sumenep.

D. Manfaat

Adapun manfaat dari pembuatan makalah ini adalah;

  1. Memberikan kesadaran kepada masyarakat Sumenep tentang pentingnya pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan memperhatikan keberlangsungan lingkungan (sustainable development).
  2. Memberikan masukan kepada Pemerintah daerah tentang perlunya membuat peraturan (regulasi) penerapan model tata ruang dan permukiman untuk keberlangsungan lingkungan akibat dari pembangunan pemukiman dan pembangunan Industri.
  3. Pentingnya melaksanakan AMDAL dalam setiap program pembangunan di Kabupaten Sumenep.

E. Perumusan Masalah

Pentingnya untuk dikaji dan menjadi permasalahan yang dipandang penting untuk dilakukan pengamatan adalah :

  1. Pencemaran apa saja yang dapat merusak daya dukung lingkungan?
  2. Sumber daya alam apa saja yang dieksploitasi oleh masyarakat Kabupaten Sumenep?
  3. Bagaimana kebijakan Pemerintah daerah Kabupaten Sumenep dalam membuat regulasi untuk melindungi pencemaran lingkungan?

KAJIAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI

Disebutkan di awal bahwa lingkungan dikatakan tercemar jika dimasuki atau kemasukan bahan pencemar yang dapat mengakibatkan gangguan pada makluk hidup yang ada di dalamnya. Gangguan itu ada yang langsung nampak ada yang baru dirasakan keturunannya.


A. Beberapa Gas yang Menjadi Pencemaran di Udara

Akibat selanjutnya lingkungan semakin rusak dan mengalami pencemaran. Pencemaran lingkungan terbagi beberapa jenis, berdasarkan tempat terjadinya, yang pertama adalah pencemaran udara. Pencemaran udara akibat asap buangan seperti CO2, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok. Gas CO2 yang berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil dan akibat pembakaran kayu. Kadar gas CO2 yang semakin meningkat di udara tidak dapat segera di ubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan dunia yang ditebang setiap tahunnya. Ini merupakan masalah global. Bumi seakan diselimuti oleh gas dan debu pencemar. Kandungan gas CO2 yang tinggi menyebabkan cahaya matahari yang masuk ke bumi tidak dapat dipantulkan lagi ke angkasa, sehingga suhu bumi semakin memanas, ini yang kita sebut efek rumah kaca (green house). Jika hal ini terus berlangsung, maka es di kutub akan mencair dan daerah dataran rendah akan terendam air di kerenakan peningkatan air laut sampai dengan 2 (dua) meter.

Gas CO dapat membahayakan orang yang menghisapnya. Jika proses pembakaran tidak sempurna, maka akan menghasilkan karbon monosid (CO). Gas CO jika dihirup akan mengganggu pernafasan. Gas ini sangat reaktif sehingga mengganggu pengikatan oksigen oleh hemoglobin dalam darah. Jika berlangsung terus-menerus, dapat mengakibatkan kematian.


Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang, karena tidak bereaksi, tidak berbau, tidak berasa dan tidak berbahaya. Banyak digunakan untuk mengembangkan busa kursi, untuk AC, pendingin lemari es dan penyemprot rambut. Akan tetapi ada keburukan dari sifat gas ini, gas CFC yang naik ke atas dapat mencapai stratosfer. Di stratosfer terdapat lapisan gas Ozon (O3), yang merupakan pelindung bumi dari radiasi ultra violet. Radiasi ultra violet dapat mengakibatkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebabkan kanker kulit dan kanker mata. Jika gas CFC mencapai lapisan ozon, maka akan terjadi reaksi antar CFC dan Ozon, sehingga lapisan ozon berlubang yang disebut lubang ozon.


Gas SO dan SO2 juga dihasilkan dari hasil pembakaran fosil. Gas ini dapat bereaksi dengan gas NO2 dan air hujan menyebabkan terjadinya hujan asam. Hujan ini mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati, produksi pertanian merosot, besi dan logam mudah berkarat, serta bangunan-bangunan jadi cepat rusak atau keropos.


B. Pencemaran Air

Pencemaran air ini dapat dapat disebabkan oleh limbah pertanian, limbah rumah tangga, limbah industri, dan penangkapan ikan dengan menggunakan racun. Pencemaran air akibat limbah, baik limbah pertanian, limbah rumah tangga, dan industri maupun limbah akibat racun ikan sangat berbahaya. Limbah industri misalnya, polutan industri antara lain poluton organik, poluton anorganik, poluton yang mengandung asam belerang, atau berupa suhu. Misalnya di laut terjadi kebocoran tanker minyak yang mengakibatkan minyak tumpah menggenangi lautan dalam jarak sampai ratusan kilometer. Ikan terumbu karang, burung laut, dan hewan laut banyak yang mati karenanya.


C. Pencemaran Tanah

Pencemaran ini banyak di akibatkan oleh sampah baik yang organik maupun yang non organik. Sampah organik dapat diuraikan oleh mikroba tanah menjadi lapisan atas tanah yang disebut tanah humus. Akan tetapi sampah anorganik atau non organik tidak dapat diuraikan. Bahan pencemar tetap utuh sampai dengan 300 tahun yang akan datan.

Zat-zat yang masuk ke tanah diserap oleh tanaman dan menetap di dalam batang tumbuhan, karena tumbuhan tidak dapat menguraikannya. Limbah industri yang dapat mengotori tanah biasanya adalah pemakaian pupuk yang berlebihan dan penggunaan herbisida dan pestisida. Zat pencemar yang menetap pada tumbuha itu, terus berpindah melalui jalur rantai makanan dan jaring-jaring makanan. Sehingga perpindahan tersebut menyebabkan adanya zat pencemar dalam setiap tubuh organisme yang melangsungkan proses rantai makanan. Hal ini akan menimbulkan menurunnya kualitas organisme, berupa kurangnya ketahanan terhadap ganggua dari luar (penurunan anti body).

Selain pencemaran kerusakan lingkungan juga disebabkan pengambilan sumber daya alam dan pemanfaatannya (eksploitasi), serta pola pertanian. Kerusakan itu antara lain erosi dan banjir.

Kerusakan lingkungan yang menimbulkan banyak bencana menimbulkan gagasan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerusakan itu. Manusia berusaha melakukan penanggulangan kerusakan lingkungan dan mengadakan perbaikan terhadap kerusakan itu. Pencegahan kerusakan lingkungan dan pengusahaan kelestarian dilakukan baik oleh pemerintah maupun setiap individu.

Ada 3 prinsip dasar yang dapat dilakukan dalam rangka pelestarian, pencegahan, dan penanggulangan kerusakan lingkungan akibat pencemaran, yaitu secara administratif, secara teknologisdan secara edukatif/pendidikan. Penanggulangan secara administratif dilakukan oleh pemerintah, dengan mengeluarkan berbagai peraturan dan Undang-undang. Antara lain peraturan pemerintahan yang disetujui DPR tanggal 25 pebruari 1928. disahkan Presiden tanggal 11 Maret 1982 menjadi UU No. 4 tahun 1982 yang berisi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup (UULH). Sebelum membangun pabrik atau proyek lainnya, para pengembang diharuskan melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Analisis dampak dari berdirinya industri tersebut ditujukan kepada pengelolaan sanitasi secara luas terhadap lingkungan sekitarnya. Pemerintah juga mengeluarkan baju mutu lingkungan, yaitu standar yang ditetapkan untuk menentukan mutu lingkungan. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan program yang meliputi berbagai sektor dalam pembangunan berkelanjutan sehingga diharapkan pembangunan dapat berlangsung lestari dengan mempertahankan fungsi lingkungan lestari.


Penanggulangan secara teknologis, adalah dengan cara membangun unit pengolahan limbah. Misalnya unit pengolah limbah yang mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan. Jika pengolahannya menggunakan mikroba maka disebut pengolahan secara biologis dengan menggunakan bakteri pengurai limbah. Penanggulangan limbah secara edukatif adalah dengan mengadakan kegiatan penyuluhan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kelestarian alam.


1 komentar:

syahnawi mengatakan...

setuju pak.....